Pemerintah Desa Sumabu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebanyak 41 KK di Kantor Desa Sumabu Kecamatan Bajo.Kamis (05/11/20).
Penyaluran BLT Tahap VII yang merupakan tambahan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa. Penyaluran untuk tahap VII sebesar Rp.300 ribu/KK.
Muhammad Islam Kepala Desa Sumabu, Dan beserta aparat desa,Telah menyalurkan BLT DD tahap VII yang merupakan tahap pertama Gelombang ketiga, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tak lupa pula Muhammad Islam juga berpesan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan Perbub Nomor 107 tahun 2020.
“Karena sampai saat ini wabah Covid-19 juga belum usai, mari kita secara bersama-sama untuk terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin dan mengikuti protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah,” tutupnya.

Keren pak de
Pak de andalan ku ini